Kapolresta Pontianak melaksanakan pengecekan Ranmor dan Senpi dinas Polsek Pontianak barat, Polresta Pontianak.
Berdasarkan perintah Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi S.I.K, M.H. melalui Kabaglog Polresta Pontianak Kompol Muslimin S.H kepada seluruh jajaran Polsek Polresta Pontianak, bahwa Polresta Pontianak akan melaksanakan Apel pengecekan Ranmor dan Senpi dinas yang akan dipimpin oleh Kapolresta Pontianak pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023 di Halaman Polresta Pontianak.
Berkenaan dengan perintah tersebut Kapolsek Pontianak Barat AKP. Jatmiko, S.H, M.H memerintahkan kepada seluruh personil Polsek Pontianak barat yang menggunakan Ranmor dinas dan pemegang senpi dinas agar melaksanakan apel di halaman Polresta Pontianak untuk mengikuti giat apel pengecekan tersebut (9/1/2023).
Setelah melaksanakan apel pagi di Polresta Pontianak, Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. langsung melaksanakan pengecekan barang inventaris Polsek Pontianak barat berupa Ranmor dan Senpi dinas,
Pada saat Pengecekan Ranmor dan Senpi dinas oleh Kapolresta Pontianak di halaman Polresta Pontianak didampingi oleh Kabaglog Polresta Pontianak dan Kapolsek Pontianak Barat serta Kasi Propam Polresta Pontianak.
Disaat pelaksanaan pengecekan senpi dinas oleh Kapolresta selalu berpesan kepada personil pemegang ranmor dan Senpi dinas agar selalu merawat dan memerhatikan kebersihan ranmor dan Senpi dinas. Rawatlah barang inventaris dinas tersebut seperti barang milik pribadi, "ungkap Kapolresta.
Di akhir kegiatan pengecekan Ranmor dan Senpi di halaman Polresta Pontianak, Kapolsek Pontianak barat AKP. Jatmiko, S.H, M.H juga mengatakan dan berpesan kepada seluruh personil Polsek Pontianak barat agar selalu menjaga dan merawat barang inventaris dinas seperti Ranmor dan Senpi, diakhir pengecekan Kapolsek berpesan kepada pemegang senpi agar Penggunaan senpi diharapkan harus sesuai prosedur, "ungkapnya.